Minggu, 19 Januari 2014

[Materi] Perusahaan Modal Ventura

di Januari 19, 2014
1. Pengertian modal ventura

Modal ventura adalah merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang dituangkan dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu risiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil yang tinggi pula. Kapitalis ventura atau dalam bahasa asing disebut venture capitalist (VC), adalah seorang investor yang berinvestasi pada perusahaan modal ventura.
Dana ventura ini mengelola dana investasi dari pihak ketiga (investor) yang tujuan utamanya untuk melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki risiko tinggi sehingga tidak memenuhi persyaratan standar sebagai perusahaan terbuka ataupun guna memperoleh modal pinjaman dari perbankan. Investasi modal ventura ini dapat juga mencakup pemberian bantuan manajerial dan teknikal. Kebanyakan dana ventura ini adalah berasal dari sekelompok investor yang mapan keuangannya, bank investasi, dan institusi keuangan lainnya yang melakukan pengumpulan dana ataupun kemitraan untuk tujuan investasi tersebut.
Penyertaan modal yang dilakukan oleh modal ventura ini kebanyakan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan baru berdiri sehingga belum memilkii suatu riwayat operasionil yang dapat menjadi catatan guna memperoleh suatu pinjaman. Sebagai bentuk kewirausahaan, pemilik modal ventura biasanya memiliki hak suara sebagai penentu arah kebijakan perusahaan sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.
2. Sejarah awal mula modal ventura modern
Muculnya konsep pembiayaan dengan diawali antara tahun 1920-1930 pada saat keluarga-keluarga kaya di Amerika Serikat seperti Ford, Rockefeller, Payson dan lain-lain membentuk suatu pendanaan. Walaupun penyertaan modal sudah dikenal serta dilakukan oleh investor sejak zaman dahulu, Georges Doriot dikenal sebagai penemu dari industri modal ventura.
  • pada tahun 1946, Doriot mendirikan American Research and Development Corporation (AR&D), dimana investasinya pada perusahaan Digital Equipment Corporation adalah merupakan sukses terbesar. Pada Tahun 1968 sewaktu Digital Equipment melakukan penawaran sahamnya kepada publik, dan ini memberikan imbal hasil investasi (return on investment-ROI) sebesar 101% kepada AR&D .
Investasi ARD's yang senilai $70.000 USD pada Digital Equipment Corporation pada tahun 1957 tersebut telah bertumbuh nilainya menjadi $355 juta USD.
  • Biasanya juga dianggap bahwa modal ventura yang pertama kali adalah investasi yang dilakukan pada tahun 1959 oleh Venrock Associates pada perusahaan Fairchild Semiconductor,
  • Awal mula tumbuhnya industri modal ventura ini adalah denganj diterbitkannya Undang-undang investasi usaha kecil (Small Business Investment Act) di Amerika pada tahun 1958 dimana secara resmi diperbolehkannya Kantor Pendaftaran Usaha Kecil (Small Business Administration (SBA)) untuk mendaftarkan perusahaan modal kecil untuk membantu pembiayaan dan permodalan dari usaha wiraswasta di Amerika.


3. Sejarah awal mula modal ventura di Indonesia
Mengacu kepada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 1251/1988, perusahaan modal ventura dapat membantu permodalan maupun bantuan teknis yang diperlukan calon pengusaha maupun usaha yang sudah berjalan guna:
  • Pengembangan suatu penemuan baru.
  • Pengembangan perusahaan yang pada tahap awal usahanya mengalami kesulitan dana.
  • Membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan.
  • Membantu perusahaan yang berada dalam tahap kemunduran usaha.
  • Pengembangan projek penelitian dan rekayasa.
  • Pengembangan berbagai penggunaan teknologi baru dan alih teknologi baik dari dalam maupun luar negeri.
  • Membantu pengalihan pemilikan perusahaan
Awal pengakuan secar formal adanya usaha modal ventura di Indonesia dalah pada saat berlakunya paket 20 Desember 1988 ( Pakdes 20, 88 ) yang menempatkan usaha modal ventura sebagai salah satu kegiataan pembiayaan di samping bentuk-bentuk kegiatan pembiayaan yang lain. Perusahaan modal ventura di Indonesia diawali dengan pembentukan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), sebuah badan usaha milik negara (BUMN) yang sahamnya dimilki oleh Departemen Keuangan (82,2%) dan Bank Indonesia (17,8%).[1]  Gema nama Bahana memang sempat menggetarkan "dunia keuangan" nusantara. Ketika pada tahun 1993 salah satu anak usahanya, PT Bahana Artha Ventura (BAV), agresif melebarkan usaha ke seluruh provinsi, membentuk Perusahaan Modal Ventura Daerah (PMVD). Sasarannya, usaha kecil menengah (UKM) untuk dibiayai.

                                
4. Kegiatan usaha modal ventura meliputi:
1. Penyertaan saham (equity participation)
2. Penyertaan melalui pembelian obligasi konversi (quasi equity participation
3. Pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha (provit / revenue sharing)

5. Contoh perusahaan ventura di indonesia :
1 PT Multi Investama Ventura
2 PT Astra Mitra Ventura
3 PT Freefort FinanceIndonesia
4 PT Bahana Artha Ventura
5 PT Bahana Bina Ventura
6 PT Ventura Investasi Utama
7 PT Multi Ventura Kapitalindo
8 PT Bhakti Sarana Ventura
9 PT Batavia Internasional Ventura
10 PT Arsi Bina Venturindo
6. Produk Modal Ventura
1. Penyertaan Saham Langsung
Jenis Pembiayaan ini adalah penyertaan langsung dalam bentuk saham di Perusahaan Pasangan Usaha (PPU).  Syarat dari pembiayaan ini adalah PPU tersebut sudah berbentuk Perseroan Terbatas (PT), atau akan mendirikan PT bersamaan dengan masuknya PMV.
Hasil yang diterima yang diterima oleh PMV berupa dividen yang akan dibagikan setiap tahun dari keuntungan PPU.  Keuntungan yang akan dibagi itu akan ditentukan bersama diantara Pemegang Saham PPU yang terdiri dari PMV dan pengusaha yang menjadi mitra usaha.
2. Obligasi Konversi
Jenis pembiayaan ini adalah dalam bentuk obligasi yang dapat dikonversikan ke dalam saham biasa yang dikeluarkan oleh PPU yang sudah berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
3. Pola Bagi Hasil / Partisipasi Terbatas
Jenis pembiayaan ini merupakan jenis pembiayaan yang paling banyak digunakan oleh PMV di daerah-daerah, mengingat rata-rata Pengusaha Kecil dan Menengah (PKM) banyak yang tidak berbentuk Perseroan Terbatas (PT).  Pola ini dapat diterapkan untuk PKM-PKM dengan bentuk CV, Koperasi dan Perorangan.
Jenis pembiayaan bagi hasil  ini adalah suatu pola pembiayaan dengan menentukan suatu prosentase tertentu dari keuntungan yang diperoleh PPU setiap bulan atau periode tertentu, berdasarkan kesepakatan antara PPU dengan PMV pada saat awal kerjasama pembiayaan.
Bagi hasil dapat diambil dari laba kotor, laba operasional atau laba bersih yang semuanya ditentukan atas dasar kesepakatan bersama antara PPU dan PMV.  Pada pola ini PPU tidak terbebani akan kewajiban pada PMV karena nilai bagi hasil berbanding lurus dengan peningkatan/penurunan laba perusahaan.  Ketentuan yang harus dipenuhi dengan pola bagi hasil ini adalah adanya laporan keuangan (Neraca, Laba Rugi, Cashflow) yang dapat diverifikasi.

Jika Calon PPU tidak mampu mengadakan/ menyediakan laporan keuangan, maka dapat digunakan Bagi Hasil Terkelola yakni jumlah bagi hasil yang akan diberikan kepada PMV sudah ditentukan di awal kerjasama pembiayaan.

1 komentar:

Ny. SISKA WIBOWO mengatakan...

Halo semuanya, Nama saya Siska wibowo saya tinggal di Surabaya di Indonesia, saya seorang mahasiswa, saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman untuk sangat berhati-hati karena ada banyak perusahaan pinjaman penipuan dan kejahatan di sini di internet , Sampai saya melihat posting Bapak Suryanto tentang Nyonya Esther Patrick dan saya menghubunginya melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)

Beberapa bulan yang lalu, saya putus asa untuk membantu biaya sekolah dan proyek saya tetapi tidak ada yang membantu dan ayah saya hanya dapat memperbaiki beberapa hal yang bahkan tidak cukup, jadi saya mencari pinjaman online tetapi scammed.

Saya hampir tidak menyerah sampai saya mencari saran dari teman saya Pak Suryanto memanggil saya pemberi pinjaman yang sangat andal yang meminjamkan dengan pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp200.000.000 dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau tekanan dengan tingkat bunga rendah 2 %. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa rekening bank saya dan menemukan bahwa nomor saya diterapkan langsung ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan, segera saya menghubungi ibu melalui (estherpatrick83@gmail.com)

Dan juga saya diberi pilihan apakah saya ingin cek kertas dikirim kepada saya melalui jasa kurir, tetapi saya mengatakan kepada mereka untuk mentransfer uang ke rekening bank saya, karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres atau penundaan.

Yakin dan yakin bahwa ini asli karena saya memiliki semua bukti pemrosesan pinjaman ini termasuk kartu ID, dokumen perjanjian pinjaman, dan semua dokumen. Saya sangat mempercayai Madam ESTHER PATRICK dengan penghargaan dan kepercayaan perusahaan yang sepenuh hati karena dia benar-benar telah membantu hidup saya membayar proyek saya. Anda sangat beruntung memiliki kesempatan untuk membaca kesaksian ini hari ini. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, silakan hubungi Madam melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)

Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (siskawibowo71@gmail.com) jika Anda merasa kesulitan atau menginginkan prosedur untuk mendapatkan pinjaman

Sekarang, yang saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman bulanan yang saya kirim langsung ke rekening bulanan Nyonya seperti yang diarahkan. Tuhan akan memberkati Nyonya ESTHER PATRICK untuk Segalanya. Saya bersyukur

Posting Komentar

 

" Independent Girl " Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea