Modal ventura adalah merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang dituangkan dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu risiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil yang tinggi pula. Kapitalis ventura atau dalam bahasa asing disebut venture capitalist (VC), adalah seorang investor yang berinvestasi pada perusahaan modal ventura.
Dana ventura ini mengelola dana investasi dari pihak ketiga (investor) yang tujuan utamanya untuk melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki risiko tinggi sehingga tidak memenuhi persyaratan standar sebagai perusahaan terbuka ataupun guna memperoleh modal pinjaman dari perbankan. Investasi modal ventura ini dapat juga mencakup pemberian bantuan manajerial dan teknikal. Kebanyakan dana ventura ini adalah berasal dari sekelompok investor yang mapan keuangannya, bank investasi, dan institusi keuangan lainnya yang melakukan pengumpulan dana ataupun kemitraan untuk tujuan investasi tersebut.
Penyertaan modal yang dilakukan oleh modal ventura ini kebanyakan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan baru berdiri sehingga belum memilkii suatu riwayat operasionil yang dapat menjadi catatan guna memperoleh suatu pinjaman. Sebagai bentuk kewirausahaan, pemilik modal ventura biasanya memiliki hak suara sebagai penentu arah kebijakan perusahaan sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.
2. Sejarah awal mula modal ventura
modern
Muculnya konsep
pembiayaan dengan diawali antara tahun 1920-1930 pada saat keluarga-keluarga
kaya di Amerika Serikat seperti Ford, Rockefeller, Payson dan lain-lain
membentuk suatu pendanaan. Walaupun penyertaan modal sudah dikenal serta
dilakukan oleh investor sejak zaman dahulu, Georges Doriot dikenal sebagai penemu
dari industri modal ventura.
- pada tahun 1946, Doriot mendirikan American Research and
Development Corporation (AR&D), dimana investasinya pada
perusahaan Digital Equipment Corporation adalah merupakan sukses terbesar. Pada Tahun 1968
sewaktu Digital Equipment melakukan penawaran sahamnya kepada
publik, dan ini memberikan imbal
hasil investasi (return on investment-ROI) sebesar 101% kepada AR&D .
Investasi ARD's yang
senilai $70.000 USD pada Digital Equipment Corporation pada tahun 1957
tersebut telah bertumbuh nilainya menjadi $355 juta USD.
- Biasanya
juga dianggap bahwa modal ventura yang pertama kali adalah investasi yang
dilakukan pada tahun 1959 oleh Venrock
Associates pada perusahaan Fairchild
Semiconductor,
- Awal mula
tumbuhnya industri modal ventura ini adalah denganj diterbitkannya
Undang-undang investasi usaha kecil (Small Business Investment Act)
di Amerika pada tahun 1958 dimana secara resmi diperbolehkannya Kantor
Pendaftaran Usaha Kecil (Small Business Administration (SBA)) untuk
mendaftarkan perusahaan modal kecil untuk membantu pembiayaan dan
permodalan dari usaha wiraswasta di Amerika.
3. Sejarah awal mula modal ventura di
Indonesia
Mengacu kepada Keputusan
Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 1251/1988,
perusahaan modal ventura dapat membantu permodalan maupun bantuan teknis yang
diperlukan calon pengusaha maupun usaha yang sudah berjalan guna:
- Pengembangan
suatu penemuan baru.
- Pengembangan
perusahaan yang pada tahap awal usahanya mengalami kesulitan dana.
- Membantu
perusahaan yang berada pada tahap pengembangan.
- Membantu
perusahaan yang berada dalam tahap kemunduran usaha.
- Pengembangan
projek penelitian dan rekayasa.
- Pengembangan
berbagai penggunaan teknologi baru dan alih teknologi baik dari dalam
maupun luar negeri.
- Membantu
pengalihan pemilikan perusahaan
Awal pengakuan secar
formal adanya usaha modal ventura di Indonesia dalah pada saat berlakunya paket
20 Desember 1988 ( Pakdes 20, 88 ) yang menempatkan usaha modal ventura
sebagai salah satu kegiataan pembiayaan di samping bentuk-bentuk kegiatan pembiayaan
yang lain. Perusahaan modal ventura di Indonesia diawali dengan
pembentukan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), sebuah badan usaha milik negara (BUMN) yang sahamnya
dimilki oleh Departemen Keuangan (82,2%) dan Bank
Indonesia (17,8%).[1] Gema nama Bahana memang
sempat menggetarkan "dunia keuangan" nusantara. Ketika pada tahun
1993 salah satu anak usahanya, PT Bahana Artha Ventura (BAV), agresif
melebarkan usaha ke seluruh provinsi, membentuk Perusahaan Modal Ventura Daerah
(PMVD). Sasarannya, usaha kecil menengah (UKM) untuk dibiayai.
4. Kegiatan usaha modal ventura meliputi:
1. Penyertaan saham (equity participation)
2. Penyertaan melalui pembelian obligasi
konversi (quasi equity participation
3. Pembiayaan berdasarkan pembagian atas
hasil usaha (provit / revenue sharing)
5. Contoh
perusahaan ventura di indonesia :
1 PT
Multi Investama Ventura
2 PT
Astra Mitra Ventura
3 PT
Freefort FinanceIndonesia
4 PT
Bahana Artha Ventura
5 PT
Bahana Bina Ventura
6 PT
Ventura Investasi Utama
7 PT
Multi Ventura Kapitalindo
8 PT
Bhakti Sarana Ventura
9 PT
Batavia Internasional Ventura
10
PT Arsi Bina Venturindo
6. Produk
Modal Ventura
1. Penyertaan
Saham Langsung
Jenis
Pembiayaan ini adalah penyertaan langsung dalam bentuk saham di Perusahaan
Pasangan Usaha (PPU). Syarat dari pembiayaan ini adalah PPU tersebut
sudah berbentuk Perseroan Terbatas (PT), atau akan mendirikan PT bersamaan
dengan masuknya PMV.
Hasil
yang diterima yang diterima oleh PMV berupa dividen yang akan dibagikan setiap
tahun dari keuntungan PPU. Keuntungan yang akan dibagi itu akan
ditentukan bersama diantara Pemegang Saham PPU yang terdiri dari PMV dan
pengusaha yang menjadi mitra usaha.
2. Obligasi
Konversi
Jenis
pembiayaan ini adalah dalam bentuk obligasi yang dapat dikonversikan ke dalam
saham biasa yang dikeluarkan oleh PPU yang sudah berbentuk Perseroan Terbatas
(PT).
3. Pola
Bagi Hasil / Partisipasi Terbatas
Jenis
pembiayaan ini merupakan jenis pembiayaan yang paling banyak digunakan oleh PMV
di daerah-daerah, mengingat rata-rata Pengusaha Kecil dan Menengah (PKM) banyak
yang tidak berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Pola ini dapat diterapkan
untuk PKM-PKM dengan bentuk CV, Koperasi dan Perorangan.
Jenis
pembiayaan bagi hasil ini adalah suatu pola pembiayaan dengan menentukan
suatu prosentase tertentu dari keuntungan yang diperoleh PPU setiap bulan atau
periode tertentu, berdasarkan kesepakatan antara PPU dengan PMV pada saat awal
kerjasama pembiayaan.
Bagi
hasil dapat diambil dari laba kotor, laba operasional atau laba bersih yang
semuanya ditentukan atas dasar kesepakatan bersama antara PPU dan PMV.
Pada pola ini PPU tidak terbebani akan kewajiban pada PMV karena nilai bagi
hasil berbanding lurus dengan peningkatan/penurunan laba perusahaan.
Ketentuan yang harus dipenuhi dengan pola bagi hasil ini adalah adanya laporan
keuangan (Neraca, Laba Rugi, Cashflow) yang dapat diverifikasi.
Jika
Calon PPU tidak mampu mengadakan/ menyediakan laporan keuangan, maka dapat
digunakan Bagi Hasil Terkelola yakni jumlah bagi hasil yang akan diberikan
kepada PMV sudah ditentukan di awal kerjasama pembiayaan.
1 komentar:
Halo semuanya, Nama saya Siska wibowo saya tinggal di Surabaya di Indonesia, saya seorang mahasiswa, saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman untuk sangat berhati-hati karena ada banyak perusahaan pinjaman penipuan dan kejahatan di sini di internet , Sampai saya melihat posting Bapak Suryanto tentang Nyonya Esther Patrick dan saya menghubunginya melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)
Beberapa bulan yang lalu, saya putus asa untuk membantu biaya sekolah dan proyek saya tetapi tidak ada yang membantu dan ayah saya hanya dapat memperbaiki beberapa hal yang bahkan tidak cukup, jadi saya mencari pinjaman online tetapi scammed.
Saya hampir tidak menyerah sampai saya mencari saran dari teman saya Pak Suryanto memanggil saya pemberi pinjaman yang sangat andal yang meminjamkan dengan pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp200.000.000 dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau tekanan dengan tingkat bunga rendah 2 %. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa rekening bank saya dan menemukan bahwa nomor saya diterapkan langsung ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan, segera saya menghubungi ibu melalui (estherpatrick83@gmail.com)
Dan juga saya diberi pilihan apakah saya ingin cek kertas dikirim kepada saya melalui jasa kurir, tetapi saya mengatakan kepada mereka untuk mentransfer uang ke rekening bank saya, karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres atau penundaan.
Yakin dan yakin bahwa ini asli karena saya memiliki semua bukti pemrosesan pinjaman ini termasuk kartu ID, dokumen perjanjian pinjaman, dan semua dokumen. Saya sangat mempercayai Madam ESTHER PATRICK dengan penghargaan dan kepercayaan perusahaan yang sepenuh hati karena dia benar-benar telah membantu hidup saya membayar proyek saya. Anda sangat beruntung memiliki kesempatan untuk membaca kesaksian ini hari ini. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, silakan hubungi Madam melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (siskawibowo71@gmail.com) jika Anda merasa kesulitan atau menginginkan prosedur untuk mendapatkan pinjaman
Sekarang, yang saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman bulanan yang saya kirim langsung ke rekening bulanan Nyonya seperti yang diarahkan. Tuhan akan memberkati Nyonya ESTHER PATRICK untuk Segalanya. Saya bersyukur
Posting Komentar